Pedoman Pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD)

instalasi-gawat-darurat.png

Latar Belakang

Instalasi Gawat Darurat (IGD) adalah unit krusial rumah sakit yang menangani kasus medis akut dan mencerminkan kesiapan layanan cepat dan tepat.

Kompleksitas kasus seperti kecelakaan, stroke, dan bencana menuntut sistem IGD yang terstruktur, didukung tenaga terlatih, fasilitas memadai, dan pedoman standar.

Tujuan

Mewujudkan penyelenggaraan pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang bermutu tinggi, profesional, dan terintegrasi, dengan mengutamakan keselamatan pasien serta efektivitas penanganan pada situasi medis yang kritis atau mengancam jiwa.

Ruang Lingkup Pelayanan

Penanganan Kegawatdaruratan

Pelayanan terhadap pasien dengan kondisi medis akut yang mengancam nyawa atau berpotensi menimbulkan kecacatan permanen. Termasuk di dalamnya:

  1. Kegawatdaruratan medis dan bedah
  2. Kasus trauma (kecelakaan lalu lintas, kerja, rumah tangga)
  3. Kasus kritis seperti henti jantung, stroke akut, kejang, gagal napas, syok

Penerimaan Pasien Rujukan

  1. Pasien yang dirujuk dari fasilitas kesehatan primer atau rumah sakit lain dalam kondisi darurat.
  2. Penanganan awal dan koordinasi dengan layanan penunjang serta ruang rawat.

Tindakan Stabilisasi Awal

Penatalaksanaan awal untuk menstabilkan kondisi pasien sebelum diputuskan untuk:

  1. Alih rawat ke ruang perawatan
  2. Pulang ke rumah dengan atau tanpa kontrol lanjutan
  3. Rujuk keluar ke fasilitas yang lebih mampu

Ruang Lingkup Pelayanan

Klasifikasi Pasien Berdasarkan Kegawatdaruratan

  1. Resusitasi
    • Pasien dengan kondisi sangat kritis yang mengancam nyawa dan membutuhkan tindakan resusitasi segera tanpa penundaan.
  2. Emergent
    • Pasien dengan kondisi darurat yang berisiko menyebabkan kerusakan organ permanen, dan harus mendapat intervensi dalam waktu maksimal 10 menit.
  3. Urgent
    • Pasien dengan kondisi serius namun tidak mengancam jiwa secara langsung, namun tetap memerlukan penanganan dalam waktu tidak lebih dari 30 menit.
  4. Less Urgent
    • Pasien dengan keluhan ringan hingga sedang, namun memiliki riwayat penyakit serius atau potensi perburukan kondisi, dan sebaiknya ditangani dalam waktu maksimal 60 menit.
  5. False Emergency
    • Pasien yang datang tanpa kondisi gawat atau darurat. Penanganan tidak memerlukan tindakan segera dan pasien dapat diarahkan ke layanan rawat jalan atau non-emergensi lainnya.
  6. Death On Arrival (DOA)
    • Pasien yang tiba di IGD dalam keadaan tidak bernyawa, dan telah dinyatakan meninggal secara klinis oleh dokter jaga.

Alur Pelayanan IGD

Tahapan Alur Pelayanan

  1. Kedatangan Pasien:
    • Pasien datang sendiri/diantar/evakuasi medik; disambut tanpa hambatan administratif; tidak boleh minta uang muka.
  2. Triase:
    • Dilakukan segera oleh perawat terlatih untuk menentukan prioritas berdasarkan sistem ESI/CTAS (ABCDE).
  3. Penanganan & Resusitasi:
    • Prioritas 1 ditangani ≤ 5 menit; dilakukan resusitasi dan stabilisasi sesuai kondisi.
  4. Diagnosis Awal:
    • Anamnesis, pemeriksaan fisik, dan penunjang; diagnosis ditegakkan/dikonsultasikan ke spesialis.
  5. Keputusan Lanjut:
    • Pasien dipulangkan, alih rawat, atau dirujuk sesuai kondisi dan kemampuan RS.
  6. Dokumentasi
    • Semua tindakan tercatat lengkap; rujukan disertai resume, surat, dan komunikasi dengan RS penerima.

Prinsip-prinsip Pelayanan dalam Alur IGD

  • Pelayanan 24 jam non-stop.
  • Semua pasien gawat darurat ditangani tanpa diskriminasi, sesuai UU dan peraturan yang berlaku.
  • Kolaborasi multiprofesi dalam penanganan pasien (dokter umum, dokter spesialis, perawat, radiografer, analis, dan apoteker).
  • Alur masuk dan keluar pasien di IGD harus mencegah cross infection.
  • Tersedia ruang isolasi dan dekontaminasi untuk kasus infeksius atau bencana kimia/biologis.

Standar Operasional Pelayanan

  1. Waktu Tanggap
    • Pasien gawat darurat wajib ditangani maksimal 5 menit setelah kedatangan.
    • Triase dilakukan segera oleh perawat terlatih menggunakan pendekatan ABCDE.
    • Keputusan alih rawat atau rujukan ditentukan dalam waktu yang tidak menunda keselamatan pasien.
  2. Pelayanan 24 Jam
    • Pasien yang dirujuk dari fasilitas kesehatan primer atau rumah sakit lain dalam kondisi darurat
    • Penanganan awal dan koordinasi dengan layanan penunjang serta ruang rawat
  3. Pelayanan tanpa uang Muka
    • Rumah sakit tidak diperkenankan meminta uang muka kepada pasien gawat darurat sebelum tindakan penyelamatan jiwa dilakukan, sesuai amanat Undang-Undang Rumah Sakit dan peraturan menteri kesehatan.

Sumber Daya

Sumber Daya Manusia (SDM)

Jenis SDM Kualifikasi dan Ketentuan
Dokter Umum Siaga 24 jam, memiliki pelatihan kegawatdaruratan (BLS, ACLS, ATLS, PPGD, dll)
Dokter Spesialis On-site/on-call sesuai klasifikasi (minimal 4 besar: Bedah, Obsgyn, Anak, Interna)
Perawat Minimal D-III Keperawatan, pelatihan Emergency Nursing, BTLS, BCLS
Non Medis Petugas administrasi, keamanan, dan pekarya 24 jam

Untuk memastikan jumlah sumber daya manusia di IGD mencukupi dan pelayanan berjalan efektif, digunakan metode estimasi kebutuhan tenaga berdasarkan beban kerja

Prinsip Dasar Perhitungan

Estimasi jumlah dokter dan perawat dihitung berdasarkan:

  1. Rata-rata kunjungan pasien IGD per hari.
  2. Rasio ideal jumlah pasien yang dapat ditangani oleh satu dokter atau perawat per shift.
  3. Pembagian shift kerja dalam satu hari.

Rasio Ideal

Berdasarkan literatur dan praktik terbaik:

  1. 1 dokter umum : 10–12 pasien baru/shift
  2. 1 perawat : 4–6 pasien aktif

Jika pasien memiliki tingkat kegawatan tinggi (resusitasi, trauma berat, intubasi), maka rasio pasien per tenaga kesehatan harus dikurangi untuk menjamin keselamatan pasien:

  1. Pada kasus resusitasi: ideal 1 pasien : 1 perawat
  2. Pada kasus urgent gawat (high acuity): ideal 1 pasien : 2 perawat

Rumus Perhitungan

  1. Jumlah kebutuhan dokter per shift =
    (Jumlah kunjungan pasien IGD per hari ÷ jumlah shift per hari) ÷ 10 pasien
  2. Jumlah kebutuhan perawat per shift =
    (Jumlah kunjungan pasien IGD per hari ÷ jumlah shift per hari) ÷ 5 pasien

(Catatan: angka pembagi dapat disesuaikan antara 4–6 pasien per perawat sesuai kompleksitas kasus di IGD.)

Contoh Perhitungan

  1. Jika rumah sakit memiliki kunjungan IGD rata-rata 120 pasien per hari dan menggunakan sistem 3 shift:
  2. Jumlah pasien per shift = 120 ÷ 3 = 40 pasien per shift.
  3. Maka kebutuhan:
    1. Dokter IGD: 40 ÷ 10 = 4 dokter umum per shift.
    1. Perawat IGD: 40 ÷ 5 = 8 perawat per shift.
  4. Jika volume pasien meningkat atau banyak kasus berat, jumlah dokter dan perawat perlu ditambah untuk menghindari overload pelayanan.

Sarana dan Prasarana

  • Ruang triase, tindakan, resusitasi, observasi, isolasi, dan ruang tunggu keluarga.
  • Pintu masuk dan keluar IGD harus terpisah dengan akses jelas dan ramah untuk brankar.
  • Dekat dengan apotek 24 jam dan memiliki akses ambulans yang terlindung dari cuaca.

Alat Medis dan Penunjang

  • Ventilator portable, defibrillator, suction, EKG, nebulizer, oxygen concentrator.
  • Peralatan resusitasi lengkap untuk dewasa dan anak.
  • Alat imobilisasi (spine board, KED, neck collar) dan peralatan evakuasi.
  • Obat emergensi dan bahan habis pakai tersedia tanpa menunggu resep.

Implementasi Sistem Triase Modern Berbasis Prioritas Kegawatan

  • Gunakan sistem triase 5-level (ESI) dengan pendekatan ABCDE.
  • Fast track untuk pasien non-kritis.

Optimalisasi Komunikasi Proaktif Kepada Pasien dan Keluarga

  • Edukasi alur & estimasi waktu tunggu sejak kedatangan.
  • Petugas memperkenalkan diri dan sampaikan permohonan maaf bila terlambat.
  • Area tunggu bersih dan informatif.

Penilaian dan Penatalaksanaan Nyeri Sejak Triase

  • Skala nyeri dinilai saat triase.
  • Analgesik diberikan ≤30 menit bila nyeri berat.
  • Terapkan protokol Pain Management Pathway.

Penerapan Alur Klinis untuk Kasus Emergensi Tinggi

  • ESepsis Alert (bundle 1 jam)
  • Code Stroke (<4,5 jam → CT & trombolisis)
  • Code STEMI (EKG ≤10 menit + aktivasi PCI)

Fokus Utama Dalam Implementasi Layanan

Monitoring dan Evaluasi Waktu Tunggu serta Outcome Pasien

  1. Pantau waktu triase → tindakan, dokter, terapi awal.
  2. Audit rutin & pantau outcome IGD.

Penguatan Koordinasi Internal dan Eksternal

  1. Sinergi dengan ICU, OK, lab, farmasi, ambulans.
  2. Rujukan dengan handover klinis & dokumen standar.

Pelaksanaan Prinsip Zero Delay untuk Kasus Gawat Darurat

  1. Tidak ada penundaan medis karena administrasi.
  2. Emergency First: utamakan keselamatan pasien.

Pencegahan Infeksi Nosokomial di IGD

  1. Ruang isolasi untuk kasus infeksius.
  2. Dekontaminasi alat & pemantauan hand hygiene harian.

 

Sumber: Dr. Galih Endradita M

Admin PERSI JATIM faradilla

Copyright by Markbro 2025. All rights reserved.