Pedoman Pelayanan Rawat Inap

pedoman-pelayanan-rawat-inap.png

Latar Belakang

Pelayanan rawat inap mencerminkan kualitas manajemen klinis dan operasional rumah sakit, serta memegang peran penting dalam perawatan berkelanjutan lintas spesialisasi.

Untuk menjamin mutu, layanan ini harus diselenggarakan secara terstruktur, terintegrasi, dan berorientasi pada pasien dengan dukungan SDM, sarana, dan prosedur yang efisien.

Tujuan

Mewujudkan pelayanan rawat inap yang bermutu tinggi, aman, efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan pasien, serta selaras dengan perkembangan ilmu kedokteran, teknologi kesehatan, regulasi nasional, dan standar akreditasi rumah sakit.

Ruang Lingkup Pelayanan

Pelayanan rawat inap mencakup seluruh aktivitas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pasien selama menjalani perawatan di ruang rawat, mulai dari proses admisi hingga pemulangan atau rujukan.

Pelayanan ini melibatkan kolaborasi antarprofesi secara terpadu, termasuk dokter, perawat, bidan, tenaga kefarmasian, rehabilitasi medis, serta unit-unit penunjang lainnya.

Pelayanan diberikan secara menyeluruh dan berkesinambungan di berbagai jenis ruang perawatan, antara lain:

  1. Ruang perawatan umum
  2. Ruang perawatan intensif (ICU, NICU, PICU)
  3. Ruang perawatan khusus, seperti kebidanan, perinatologi, anak, bedah, interne, neurologi, dan VIP
  4. Ruang isolasi untuk kasus infeksi menular tertentu
  5. Ruang transisi seperti dari IGD, rawat jalan, maupun pasca-operasi

Alur Pelayanan

  1. Admisi:
    • Pasien diterima dari IGD/rawat jalan/rujukan, reservasi kamar sesuai kebutuhan klinis, identifikasi dan orientasi awal dilakukan oleh perawat.
  2. Orientasi Pasien:
    • Penjelasan fasilitas, jadwal layanan, alat medis, prosedur, dan edukasi dasar tentang keselamatan pasien.
  3. Asesmen:
    • Dilakukan oleh tim medis dalam 24 jam, termasuk asesmen lanjutan jika diperlukan; hasil digunakan untuk rencana asuhan terintegrasi.
  4. Pemberian Asuhan:
    • Pelayanan kolaboratif berbasis SPO dan clinical pathway, dokumentasi dalam rekam medis, evaluasi berkala dengan pendekatan SOAP.
  5. Perawatan Harian:
    • Monitoring rutin kondisi pasien, identifikasi sebelum tindakan, pencegahan risiko, dan komunikasi efektif dengan pasien/keluarga.
  6. Discharge Planning:
    • Dimulai sejak masuk, meliputi asesmen kesiapan pulang, penyusunan rencana pemulangan, edukasi, dan dokumentasi lengkap termasuk resume medis dan rujukan bila perlu.

Standar Operasional Pelayanan

  1. Standar Waktu Respons dan Penanganan
    • DPJP wajib visit awal ≤ 24 jam, kunjungan harian, konsultasi antarspesialis direspons ≤ 1×24 jam, tindakan dengan informed consent.
  2. Standar Asuhan Keperawatan
    • Pengkajian awal ≤ 4 jam, rencana asuhan dikaji tiap 3 hari, SBAR digunakan untuk handover.
  3. Standar Pemberian Obat dan Terapi
    • Pemberian obat sesuai instruksi dokter dan prinsip 5 benar, high alert & LASA diberi label khusus.
  4. Standar Dokumentasi Medis
    • Semua tindakan & komunikasi dicatat tepat waktu; CPPT dibuat harian & terintegrasi.
  5. Standar Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI)
    • Hand hygiene sesuai standar, APD sesuai risiko, isolasi & limbah medis dikelola sesuai K3.
  6. Standar Edukasi Pasien dan Keluarga
    • Dimulai sejak hari pertama, meliputi terapi, komplikasi, obat, pemulihan, dan kesiapan pulang.
  7. Standar Komunikasi Tim
    • Komunikasi antarprofesi dilakukan melalui:
      • Visit tim terpadu (interdisipliner)
      • Serah terima pasien dan shift
      • Rapat evaluasi kasus khusus atau pasien risiko tinggi
    • Komunikasi harus bersifat terbuka, profesional, dan terdokumentasi.
  8. Standar Pemulangan dan Tindak Lanjut
    • Disusun sejak awal, mencakup edukasi, resep, kontrol, dan rujukan bila perlu.

Sumber Daya

Pelayanan rawat inap diselenggarakan oleh tim multidisiplin yang terdiri dari:

  1. Tenaga Medis
    • Dokter spesialis sebagai penanggung jawab utama penatalaksanaan medis pasien
    • Dokter umum yang mendukung pelaksanaan visite dan tindakan sehari-hari
  2. Tenaga Keperawatan
    • Perawat umum dan perawat spesialis (mis. perawat luka, ICU, maternitas)
    • Bertanggung jawab atas pelaksanaan asuhan keperawatan profesional
  3. Tenaga Penunjang Klinis
    • Apoteker untuk pelayanan farmasi klinis
    • Ahli gizi untuk pemantauan status nutrisi dan penyusunan diet pasien
    • Fisioterapis, terapis okupasi, dan terapi wicara untuk kebutuhan rehabilitasi
  4. Tenaga Manajerial dan Administratif
    • Case manager atau koordinator layanan
    • Petugas administrasi rawat inap dan rekam medis
    • Staf penjaminan mutu dan keselamatan pasien
  5. Sarana dan Prasarana
    • Ruang perawatan sesuai standar kenyamanan & keamanan, nurse station, ruang tindakan, toilet terpisah, ruang isolasi, ruang tunggu keluarga, dan penyimpanan logistik.
  6. Alat Medis dan Penunjang
    • Tempat tidur pasien, alat monitoring (tensi, termometer, pulse oximeter), alat resusitasi, mobilisasi pasien, dan alat keperawatan rutin, dengan perawatan & kalibrasi berkala.
  7. Sistem Informasi & Komunikasi
    • SIMRS untuk rekam medis & koordinasi layanan; komunikasi antarprofesi melalui SBAR, CPPT, telepon, dan aplikasi digital.

Fokus Utama Dalam Implementasi Layanan

  1. Serah Terima Shift Perawat di Samping Tempat Tidur (Bedside Handover)
    • Operan shift di sisi pasien dengan checklist dan melibatkan keluarga bila memungkinkan.
  2. Visit Harian Terpadu (Interdisciplinary Bedside Rounds)
    • Tim multidisiplin berdiskusi langsung di depan pasien, hasilnya dicatat dalam CPPT.
  3. Penggunaan Whiteboard Informasi di Setiap Kamar Pasien
    • Papan informasi harian berisi nama penanggung jawab, diagnosis, rencana, dan estimasi pulang.
  4. Pelaksanaan Edukasi Pasien Berbasis Teach-Back
    • Edukasi bertahap sejak awal perawatan, dicatat dalam rekam medis.
  5. Penerapan Discharge Planning Sejak Hari Pertama
    • Dimulai sejak hari pertama, melibatkan tim dan keluarga, pastikan dokumen lengkap sebelum pulang.
  6. Audit Kepatuhan Prosedur Keselamatan Pasien dan Pencegahan Infeksi
    • Audit kepatuhan (hand hygiene, APD, gelang, pencegahan jatuh/dekubitus) untuk perbaikan mutu.
  7. Peningkatan Komunikasi Efektif Antarprofesi
    • Semua komunikasi dicatat di CPPT, gunakan SBAR, dan lakukan briefing harian tim.

 

Sumber: Dr. Galih Endradita M

Admin PERSI JATIM faradilla

Copyright by Markbro 2025. All rights reserved.