PENGELOLAAN PERALATAN MEDIS DALAM RUMAH SAKIT SESUAI PRINSIB K3

Pengertian
Peralatan medis merupakan sarana pelayanan di Rumah Sakit dalam memberikan tindakan kepada pasiennya, perawatan, dan pengobatan yang digunakan untuk diagnosa, terapi, rehablitasi dan penelitian medik baik secara langsung maupun tidak langsung. Pengelolaan peralatan medis dari aspek keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah upaya memastikan sistem peralatan medis aman bagi sumber daya manusia Rumah Sakit, pasien, pendamping pasien, pengunjung, maupun lingkungan Rumah Sakit
Tujuan
Melindungi sumber daya manusia Rumah Sakit, pasien, pendamping pasien, pengunjung, maupun lingkungan Rumah Sakit dari potensi bahaya peralatan medis baik saat digunakan maupun saat tidak digunakan.
Jenis Kegiatan
- Memastikan tersedianya daftar inventaris seluruh peralatan medis
- Memastikan penandaan pada peralatan medis yang digunakan dan yang tidak digunakan.
- Memastikan dilaksanakanya Inspeksi berkala.
- Memastikan dilakukan uji fungsi dan uji coba peralatan
- Memastikan dilakukan pemeliharaan promotif dan pemeliharaan terencana pada peralatan medis
- Memastikan petugas yang memelihara dan menggunakan peralatan medis kompeten dan terlatih