Kepada Yth,
Direktur / Pimpinan RS
Di Tempat
Dengan hormat,
Pada tahun 2030, resistensi antimikroba diprediksi akan meningkatkan hingga 24 juta orang ke dalam kemiskinan ekstrim dan tanpa tindakan efektif resistensi antimikroba dapat membunuh hingga 10 juta orang per tahun (yaitu 1 orang/detik) dengan biaya kumulatif untuk ekonomi global sebesar USD 87 triliun (O’Neill, 2016). Di Indonesia sendiri, saat penutupan pertemuan Side Event AMR dalam rangkaian G20, dr. Dante Saksono Harbuwono selaku Wakil Menteri Kesehatan RI memaparkan bahwa resistensi antimikroba merupakan silent pandemic dengan 1,2 juta angka kematian. Oleh karena itu, dr. Dante Saksono Harbuwono berharap agar pemerintah dapat mempercepat upaya penanggulangan AMR di Indonesia (UPK Kemenkes RI, 2022).
Sehubungan dengan hal tersebut, PT. Medquest Jaya Global berharap dapat bekerjasama dengan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) untuk mengadakan Pelatihan Nasional dengan tema Teknis Implementasi Program Pengendalian Resistensi Antimikroba di Rumah Sakit 2023 dengan tujuan untuk meningkatkan implementasi merata dari program tersebut dan memaparkan langkah yang dapat menunjang dan memperkuat implementasi Program Pengendalian Resistensi Antimikroba di Rumah Sakit. Diharapkan, dengan implementasi yang lebih merata, potensi bencana akibat AMR dapat ditekan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana akibat AMR dapat ditingkatkan. “Pelatihan Penerapan Pengendalian Resistensi Antimikroba di RS” akan dilaksanakan secara offline/luring pada :
Hari/tanggal : Jum’at – Sabtu, 9 – 10 Juni 2023
Tempat : Hotel Santika Premiere Slipi
Jl. Aipda K.S. Tubun No. 7 Slipi, Jakarta Barat
Link Registrasi : https://bit.ly/Registrasi-Training-Antimikroba-Mei2023
Narahubung : Desy 0812 1037 4733
Bersama ini kami mengundang dan mengharapkan Bapak/Ibu Direktur/Pimpinan Rumah Sakit untuk dapat mengikuti kegiatan tersebut dan/atau menugaskan stafnya sebagai peserta. Bagi yang akan mengikuti kegiatan pelatihan ini, dimohon untuk segera melakukan pendaftaran, mengingat jumlah peserta yang dibatasi hanya 50 orang.
Adapun rincian kegiatan (termasuk prosedur pendaftaran, pembayaran, dan lain – lain) tertuang dalam Kerangka Acuan/TOR terlampir.
Demikian undangan ini kami sampaikan, atas perhatian dan keikutsertaan diucapkan terima kasih.
Pengurus Pusat,
Perhimpunan Rumah Sakit
Seluruh Indonesia
dr. Bambang Wibowo, SpOG(K), MARS, FISQua
Ketua Umum